Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya oknum Polda Sumut diduga melepaskan seorang Wakil Ketua DPRK Simeulue yang terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menjelaskan, kegiatan razia memang benar dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/3947/XI/Pam.3.3./2025 tertanggal 3 November 2025.

“Pada hari Selasa, 4 November 2025 dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama unsur TNI melakukan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen, Kota Medan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” jelas Kombes Ferry didampingi Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan memeriksa barang bawaan para pengunjung serta melakukan tes urine terhadap 37 orang yang dicurigai. Hasilnya, 36 orang negatif, sementara 1 orang laki-laki bernama Andri Setiawan dinyatakan positif mengandung amphetamine/metamfetamine.

“Sesuai aturan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” ungkap Kombes Ferry.

Lebih lanjut, hasil interogasi menunjukkan bahwa Andri Setiawan mengakui telah mengonsumsi ekstasi pada Sabtu, 1 November 2025. Dari identitas awal, yang bersangkutan tidak pernah menyebut atau menunjukkan status sebagai anggota DPRK.

“Anggota di lapangan tidak mengenal yang bersangkutan sebagai anggota DPRK. Berdasarkan KTP, tertulis pekerjaan wiraswasta, sehingga penanganan dilakukan murni sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Ferry.

Baca Juga :  Dikibusi Warga, Bandar Sabu Di Binjai Timur Di Ciduk Polres Binjai

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses rehabilitasi terhadap pengguna narkotika, dilakukan assessment oleh tim medis dan hukum untuk menentukan bentuk serta durasi rehabilitasi.

“Sebelum proses rehabilitasi terhadap korban atau pengguna, terlebih dahulu dilakukan assessment. Dari hasil assessment itulah kemudian muncul rekomendasi – apakah seseorang direhabilitasi atau tidak. Bentuk rehabilitasi pun akan disesuaikan oleh tim medis, apakah berupa rawat jalan atau rawat inap, serta berapa lama proses perawatannya. Semua keputusan itu merupakan kewenangan tim assessment medis,” ujarnya.

Kombes Andy juga menambahkan, identifikasi awal terhadap Andri Setiawan dilakukan berdasarkan KTP yang dibawa saat razia. Setelah informasi berkembang, barulah dilakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan identitasnya.

“Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke lembaga rehabilitasi sesuai prosedur. Ini membuktikan bahwa seluruh rangkaian penindakan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Kombes Ferry Walintukan turut menegaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini tidak ditemukan unsur suap, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran etika profesi.

“Polda Sumut berkomitmen kuat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Tidak ada ruang bagi tindakan penyimpangan. Setiap langkah penegakan hukum kami pastikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Polda Sumut akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” pungkas Kombes Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Pencurian Pintu Musala Eks Sekolah Medan Putri, Polisi Ringkus Pelaku dan Dua Penadah di Medan Timur
Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian
Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu, Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat
Ciptakan Sumut Bersih Narkoba, Polda Sumut Razia THM Kripton Medan 11 Positif Narkoba
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 76 Kilogram Sabu, Polda Sumut Apresiasi Kinerja Jajaran
Polsek Patumbak Terus Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Quick Respon dan Pengungkapan Kasus
Polda Sumut Gelar Razia THM Platinum Bar dan Lion Bar & KTV,16 Pengunjung Positif Narkoba
Seorang Pria di Medan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Besi Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:33 WIB

Pencurian Pintu Musala Eks Sekolah Medan Putri, Polisi Ringkus Pelaku dan Dua Penadah di Medan Timur

Kamis, 13 November 2025 - 23:24 WIB

Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian

Kamis, 13 November 2025 - 21:22 WIB

Safari Kebangsaan Polres Labuhanbatu, Wujud Solidaritas Untuk Kerukunan dan Keharmonian Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 21:13 WIB

Polda Sumut Profesional dan Akuntabel, Tidak Ada Perlakuan Istimewa dalam Razia Narkoba di Medan

Rabu, 12 November 2025 - 21:45 WIB

Ciptakan Sumut Bersih Narkoba, Polda Sumut Razia THM Kripton Medan 11 Positif Narkoba

Berita Terbaru