4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Seorang res!d!vis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara diringkus petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap karena membegal sekaligus menodongkan sajam jenis pisau belati ke arah perut korban RPT (12) yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Adapun identitas pelaku yakni Bari Agung L. Hutagalung alias Agung (26) warga Jalan M. Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan aksi pembegalan itu terjadi saat korb4n dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah hendak berangkat ke sekolah di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/11/2025) sekira pukul 05.54 WIB.

Tak jauh dari rumahnya setelah berangkat, korban dikejar tersangka bersama seorang temannya mengendarai motor jenis matic. Saat dipepet korban menepi ke jalan, di mana tersangka Agung langsung menodongkan pisau ke arah pervt korban yang langsung turun dari motornya. Hanya sekejap saja, pelaku membawa kabur motor korban. Aksi kedua pelaku terekam cctv.

Beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil memprofiling pelaku dan menangkapnya.

“Tersangka Agung kita amankan pada Jumat (5/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Fajri kepada Medan Pos, Sabtu (6/12/2025).

Fajri menjelaskan setelah itu tersangka dibawa pengembangan untuk mencari temannya berinisial R dan barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam korb4n. Namun, tersangka selalu berkilah/ mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pengniayaan

“Saat pengembangan ters4ngka melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” sebutnya.

Dari hasil interogasi tersangka Agung mengakui perbuatannya dan menjelaskan motor korb4n sudah digadaikan kepada seorang pria berinisial H alias Cekot di kawasan tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, dengan harga Rp 3 juta. Tersangka mendapat bagian Rp 1.150.000 dan uangnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.

Selain itu, tersangka juga merupakan spesialis pelaku pencvrian dengan kekeresan (curas) yang berulang kali ditangkap polisi. Dari pengakuannya, ia telah tiga kali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

“Sebelumnya, tersangka ini sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasvs begal, yakni di Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru dan di Jalan Mahkamah, Medan Kota. Lalu terjerat kasus penggelapan motor di Jalan Ismail Harun, Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

“Kemudian kasus penjambretan handphone di Batang Kuis dan terakhir membeg4l anak SD di Jalan Pelita II,” tambahnya.

Sebagai barang bukti petugas mengamankan rekaman cctv, sehelai baju warna hitam dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru