Satreskrim Polres Sergai Amankan Pencuri Uang di Mesin ATM

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP ~ SERGAI | Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku.

Pria yang diamankan berinisial ADS (25), warga Dusun I Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.

“Pelaku diamankan Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB di depan salah satu rumah makan yang ada di Dusun 1 Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar. Pelaku juga merupakan karyawan PT Bringin Gigangara, perusahaan vendor pengelola ATM BRI,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kaurbinops (Kbo) yang juga Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, Rabu (5/6/2024) di Polres Sergai Seirampah.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian uang di ATM BRI yang dilakukan pelaku diketahui pada Senin 16 Oktober 2023. Saat itu, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan dokumen dari 7 ATM BRI yang dikelolanya dan ditemukan adanya selisih.

Kemudian, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan CCTV yang ada di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Seirampah, dan terekam pelaku ada mengambil uang dari kaset ATM BRI di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Rutin gelar Kegiatan Jumat Curhat

“Merasa keberatan, PT Bringin Gigantara membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/365/X/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 20 Oktober 2023,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut JH Panjaitan, Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengunpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Selasa (4/6/2024), Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah perwira tiga balok emas ini, pelaku ADS mengakui melakukan aksi pencurian saat melakukan pengisian ulang uang di mesin ATM BRI.

Selama kurang lebih satu tahun menjalankan aksinya, pelaku juga mengakui berhasil meraup keuntungan sebesar Rp.65 juta dari mesin ATM BRI yang ada di 5 kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sergai, Batubara, Asahan, Simalungun, dan Deliserdang.

Sedangkan uang hasil pencurian tersebut, habis digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku ADS sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut. Pelaku kenakan pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tegasnya. (*)

#Gayus hutabarat

Berita Terkait

Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Polres Binjai Perkuat Langkah Preventif Cegah Peredaran Narkoba Dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Polda Sumut Gelar Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, 2.081 Personel Disiagakan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pelantikan Kormi
Kapolda Sumut: Nilai Pancasila Jadi Fondasi Utama Jaga Keutuhan Bangsa
Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:28 WIB

Polres Binjai Perkuat Langkah Preventif Cegah Peredaran Narkoba Dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 21:54 WIB

Polda Sumut Gelar Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, 2.081 Personel Disiagakan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:46 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa

Berita Terbaru