Polsek Medan Labuhan Ciduk Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polsek Medan Labuhan kembali membuktikan komitmennya dalam anggota kejahatan dengan berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang selama ini meresahkan warga. Afif Abror (18), warga Kelurahan Tanah 600, ditangkap pada Kamis, 23 Januari 2025, setelah menjadi buronan selama beberapa hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya yang dulu diamankan pada 17 Januari 2025.

“Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengungkap jaringan kejahatan tersebut.

“Setelah berhasil menangkap tiga tersangka dalam tempo tiga jam, kami terus melakukan pengembangan. Pada tanggal 23 Januari 2025, tersangka Afif Abror berhasil kami amankan di Kelurahan Tanah 600,” ujar Kompol PS Simbolon.
dari hasil pemeriksaan, Afif mengakui keterlibatannya dalam aksi begal sadis yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. “

“Tersangka juga mengaku telah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan Afif, petugas kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Heri dan Yusuf, yang berperan sebagai penadah barang curian. Kedua tersangka diketahui membeli sepeda motor hasil kejahatan dari Afif dan kemudian menjualnya kembali.

Baca Juga :  Besok, Polrestabes Medan Kerahkan Seribuan Personel Amankan May Day 1 Mei 2025

“Saat proses penangkapan, Afif sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. “Untuk menghentikan aksi perlawanannya yang membahayakan petugas, kami melakukan penembakan ke arah kaki tersangka,” jelas Kompol PS Simbolon.

“Saat ini, para tersangka, termasuk Afif Abror, Heri, dan Yusuf, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk melakukan kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana untuk menjaga keamanan dan pelanggaran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” tutupnya. (M Taufik)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran
Patroli UKL Satlantas Polres Langkat: Wujud Nyata Polri Jaga Keamanan Malam Hari
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Jadi Fondasi Profesionalisme dan Akuntabilitas
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan
Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif
Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba Di Tandem Hilir

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:27 WIB

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:48 WIB

Patroli UKL Satlantas Polres Langkat: Wujud Nyata Polri Jaga Keamanan Malam Hari

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WIB

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Jadi Fondasi Profesionalisme dan Akuntabilitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:18 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kilogram Ganja di Batang Angkola, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru