BURKAS.TOP, SERGAI |– Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap tiga kasus perjudian yang melibatkan judi togel dan judi tembak ikan. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 14.30 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti.
Dua laporan polisi (LP) menjadi dasar pengungkapan kasus judi togel. LP/A/01/III/2025/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025, menghasilkan penangkapan Salud (56 tahun) dan M. Robin Siahaan (39 tahun) di sebuah warung kopi di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Sei Teluk Mengkudu. Keduanya kedapatan sedang menjalankan praktik judi togel dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhan.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain: empat bloc notes berisi angka tebakan, 13 bloc notes kosong, dua buku tafsir mimpi, dua pulpen, dua lembar kertas karbon, satu unit HP Oppo yang berisi data transaksi judi togel, dan uang tunai sebesar Rp 240.000.
Kasus kedua, berdasarkan LP/A/02/III/2025/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025, mengarah pada penangkapan Sanjaya Nainggolan alias Jaya (30 tahun) di Dusun IX Parsaoran Nauli, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Tersangka ini juga kedapatan menjalankan praktik judi togel di sebuah warung kopi. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 139.000 dan satu unit handphone Android OPPO yang berisi data transaksi judi togel.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, dan ke-3e KUHP, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000.
Selain kasus judi togel, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, di Dusun III Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Mesin judi tersebut telah diamankan ke Mapolres Sergai.
Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH; Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S; Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH; Kanit 1 Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Trk; Danramil-10/SR Kapten Arm. M. Damanik; Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal; Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga; dan Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, M
Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pengungkapan tiga kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
*Supriadi Azhar.




















