Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |- Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial FSL (21) di TKP, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu 20/04/25 dini hari.

Awal terjadinya penangkapan, dimana terlebih dahulu petugas dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba.
Tidak membutuhkan waktu lama, kemudian petugas menemukan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ berhenti di pinggir jalan dan berkat naluri seorang petugas, kemudian langsung mendekati terduga dan saat itu juga terduga langsung menghindar.

Berkat kecurigaan oleh petugas saat itu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti berupa : 9 (sembilan) butir pil narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat netto 3,16 gr, 1 (satu) buah kotak rokok magnum (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit Hp Iphone warna hijau dan 1 (satu) unit mobil Toyota Calya dengan No. Pol BK 1253 PZ.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga sehingga dianya mengaku bernama FSL (21) tinggal di Lingkungan IV Sidosari Luar Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Usai Rapat Dinas Pegawai Rutan I Medan Laksanakan Tes Urine Bersama

Terhadap terduga FSL (21) saat ini sudah diamankan di Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. ujar Kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. tegasnya. (**/M taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru