Pria Ini Diboyong Ke Polres Binjai Usai Jual Sabu Ke Petugas

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Satres narkoba polres Binjai, kembali menangkap dua orang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial LNH (30) di TKP, Jalan Suka Damai Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/05/25) pukul 20.00 wib malam hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, terlebih dahulu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi dari masyarakat serta mengabarkan bahwa TKP tersebut sering terjadi jual beli terhadap narkoba sehingga meresahkan masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, beserta anggotanya, saat di TKP kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motornya dan saat akan didekati terduga langsung mengeluarkan kata-kata “ADA PESAN BANG” disahut langsung oleh petugas “YA ADA”, kemudian terduga langsung menyodorkan bungkusan terhadap petugas dan saat itu juga tim langsung mengamankannya dan saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti berupa : 1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 4,17 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hijau muda serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna silver Nopol BK 5717 ARB.

Saat dilakukan interogasi pria tersebut mangaku bernama LNH (30) tinggal di jalan Sidomulyo Gg. Telo Lk. XXIV Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Baca Juga :  Polres Langkat Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja, Wujud Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sesuai pengakuan dan keterangan dari LNH bahwa dianya berangkat ke kota binjai ditemani oleh rekannya.

Kemudian tim langsung memburunya dan tepatnya pada pukul 22.00 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap MVAP (38) di tkp, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat serta ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) kotak merah yang di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 99,10 gram, 1 (satu) unit hp merk vivo warna biru, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam dan 1 (satu) tas selempang warna hitam.

”Terhadap LNH (30) dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

”Sedangkan MVAP (38) dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati. Tegas Akp Samsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai akan tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dan perang terhadap narkoba. Tegasnya.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal
Ramah Tamah Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Ajak Pemuda Dan Ormas Media Bagun Kepulauan Meranti.
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru