Polsek Belawan Kembali Tangkap Dua Pelaku Pungli di Simpang Sicanang

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Dua pelaku aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap pengendara kembali diamankan oleh jajaran Polsek Belawan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Nasir (51) dan Ade alias Dedek Jigong (49), yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Sicanang, Belawan.

“Dari penangkapan tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 7.000,- yang diduga hasil dari pungli yang dilakukan terhadap para sopir truk dan pengendara yang melintas.

“Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang sering meminta uang dengan dalih mengatur lalu lintas.

Baca Juga :  Gudang BBM Diduga Ilegal, Warga Minta Kapolda Riau dan Dirkrimsus Pertamina Tindak Tegas Pelaku

Kami menerima laporan warga terkait aktivitas pungli yang meresahkan di Simpang Sicanang. Setelah dilakukan penyelidikan dan patroli, kedua pelaku berhasil kami amankan saat sedang melakukan aksinya,” ujar AKP Ponijo.

“Menurut pengakuan awal saat pemeriksaan, kedua pelaku menyebutkan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk membeli rokok dan makanan sehari-hari.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti rokok dan makan. Saat ini keduanya sudah kami amankan ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

“Kapolsek Belawan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru