Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu, Satu Tersangka Residivis Diringkus

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di Medan.

Seorang pria berinisial H (42), warga Kecamatan Medan Polonia, ditangkap saat membawa sabu menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, pada Minggu (11/5/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tersangka H berhasil diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran karena mencoba melarikan diri. Saat ditangkap, tersangka membawa 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion saat konferensi pers, Selasa (13/5).

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu. Tersangka H mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Yang bersangkutan juga mengakui telah menerima upah sebesar Rp20 juta untuk mengantarkan sabu tersebut. Parahnya lagi, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia mengaku sudah dua kali berhasil mengantarkan narkoba di Kota Medan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Kombes Gidion menegaskan, peredaran narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tawuran, begal, hingga kekerasan jalanan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memburu jaringan di atasnya,” tegasnya.

Menanggapi pengungkapan ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan.

“Pengungkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus memperkuat sinergi antarunit untuk menekan suplai narkoba masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi,” ujar Kombes Ferry.

Tersangka H kini telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:42 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terbaru