Momen Bahagia di Hari Raya Waisak 2569 BE, Lapas Pekanbaru Beri Remisi Kepada 13 Warga Binaan Beragama Buddha

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU | – Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru merasakan kebahagiaan pada perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE tahun ini dengan menerima remisi khusus. Acara pemberian remisi ini berlangsung di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru, Senin (12/05/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto.

Pada acara penyerahan remisi tersebut, Angki menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, ia mengatakan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni “Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia”.

“Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam mebangun bangsa,” ujarnya.

Angki menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.

Baca Juga :  Polres Binjai Perkuat Langkah Preventif Cegah Peredaran Narkoba Dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik,” pungkasnya.

Tahun ini sebanyak 13 orang warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I Hari Raya Waisak dengan rincian sebagai berikut:
1 orang menerima remisi 15 hari, 6 orang menerima remisi 1 bulan, 4 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak ada warga binaan yang menerima Remisi Khusus II.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” ucap Erwin.

(Andi Putra)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Keadilan Kilat untuk Kasus Viral, Korban Penganiayaan PT RGM Pertanyakan Integritas Polres Kuansing
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:05 WIB

Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas

Sabtu, 5 September 2026 - 08:59 WIB

Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 08:55 WIB

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 08:51 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Berita Terbaru