Dari Dalam Rumah Sunyi di Stabat, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu dan Bong

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TO, LANGKAT |- Malam itu, di sebuah sudut pemukiman Lingkungan VIII Dendang Tirta, Kecamatan Stabat, keheningan berubah menjadi langkah pasti petugas Satres Narkoba Polres Langkat.

Informasi masyarakat yang sebelumnya masuk tak dianggap angin lalu. Ada aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cermat. Dari luar, hanya terlihat dua pria tengah duduk di dalam sebuah rumah sederhana. Namun di balik itu, dugaan penyimpanan barang terlarang semakin kuat.

Tanpa menunda, tim langsung mengamankan dua orang pria, masing-masing berinisial RA, 33 tahun, warga Desa Kwala Bingai, dan WFM, 31 tahun, warga Kecamatan Stabat. Penangkapan dilakukan dengan disaksikan kepala dusun setempat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu dompet warna kuning yang menyimpan barang mencurigakan. Di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat bruto 1,36 gram, satu ball plastik klip kosong, satu buah skop plastik, kaca pirex dengan sisa bakaran, alat isap atau bong dari botol plastik, dan sebuah timbangan elektrik kecil.

Baca Juga :  Edarkan Esktasi di Binjai, 2 Mahasiswa Asal Kelurahan Helvetia Sunggal Diringkus Polres Binjai

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut tidak hanya menjadi tempat konsumsi, tetapi juga berpotensi sebagai lokasi pengemasan atau distribusi sabu-sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Satres Narkoba menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Kami tidak akan berhenti, dan kami harap masyarakat juga tidak takut untuk berbicara,” ujarnya.

Kini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Langkat terus mengingatkan, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal usia, tempat, atau status. Satu langkah diam bisa menjadi ruang tumbuh bagi kejahatan. Namun satu laporan dari warga, bisa menyelamatkan banyak masa depan.
(**/M Taufik)

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan
Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32 WIB

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:28 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru