Polsek Salapian Resort Langkat Respon Cepat Tindaklanjuti Aksi Pungli yang Viral di Medsos

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |– Polsek Salapian Polres Langkat Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang viral di media sosial mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Merdeka, Simpang Pajak Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disertai rekaman video, pada Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Salapian langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50), warga Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. SG tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar kepada para pengemudi kendaraan angkutan yang melintas, dengan cara menghadang dan meminta sejumlah uang secara tidak sah.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000, terdiri dari satu lembar uang pecahan Rp5.000 dan dua lembar pecahan Rp2.000, yang merupakan hasil dari pungutan liar terhadap pengemudi angkutan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pungli dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  700 Warga Binaan Muslim Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Isra Miraj 1446 H

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Segala bentuk pungli, apapun motifnya, merupakan tindakan melawan hukum dan mengganggu ketertiban umum. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan peristiwa ini, dan kami pastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar IPTU Bima.Jumat (30/05/25)
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, baik secara langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center Polri 110.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar. Polsek Salapian terus berupaya menjalin sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Langkat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru