Miliki 10 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diinapkan di Sel Mapolres Binjai

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI– Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SW (40) warga Dusun Cinta Dapat Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Jumat (13/6/2025).

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama sejumlah barang bukti sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dari tangan SW, petugas mendapati barang bukti sebanyak 10 butir diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.

Selain barang bukti 10 butir pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kertas aluminium, 1 unit Android merek Vivo warna putih, 1 buah kotak rokok dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengatakan, penangkapan wanita tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kasat memerintahkan Tim Unit 1 Satreskoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P Pasaribu SH untuk langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Kawal Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara di Batang Toru

Benar saja, di TKP petugas melihat SW di lokasi dan segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Ekstasi yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium.

Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap IH. Namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Kasat Narkoba menjelaskan jika apa yang mereka lakukan merupakan arahan dan perintah Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi untuk melaksanakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
(M Taufik)

Berita Terkait

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru