Polda Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP MEDAN | Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Kelima korban diselamatkan dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

Kelima korban yakni SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25), warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga  Pematangsiantar.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada 17–18 Juli 2025, usai menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.

“Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,” ujarnya, Selasa (21/7/2025).

Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan imbalan gaji Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan. Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600–700 Ringgit Malaysia.

Baca Juga :  Buka Dialog dengan Masyarakat, Polresta Deli Serdang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap seorang agen perempuan bernama Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Siantar Utara. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, Rita diketahui tidak memungut biaya dari para korban. Justru, ia menanggung seluruh akomodasi seperti tiket bus, kapal, hingga pengurusan paspor. Keuntungan diperoleh dari potongan gaji para korban selama bekerja di Malaysia.

“Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi COVID-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta,” ungkap Kombes Ricko.
(Red(M Taufik)

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Berita Terbaru