Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP DELI SERDANG | – Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si.

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.

Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional .

Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusif(##Humas Polresta DS)

Baca Juga :  Bupati Afni : Kekuatan Pariwisata Siak Terletak Pada Kekayaan Sejarah

Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Proses eksekusi pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan pada Rabu 23 Juli 2025 kemaren.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur bendungan yang dirancang untuk menunjang kebutuhan irigasi dan penyediaan air baku di wilayah Sumatera Utara.

Eksekusi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diawali pelaksanaan apel gabungan di depan Kantor UPB Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Henderia Lesmana, SIK, M. Si.

“Pelaksanaan eksekusi harus dijalankan secara arif dan bijaksana. Tidak boleh ada kekerasan. Kita bagian dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tiga titik menjadi fokus eksekusi lahan hari itu, yaitu Desa Rumah Gerat sebagai lokasi fasilitas umum bendungan, Desa Sarilaba Jahe untuk pembangunan helipad, serta Desa Kuala Dekah yang direncanakan menjadi jalan baru akses proyek.

Eksekusi dilakukan oleh tim gabungan dengan kekuatan personel lebih dari 500 orang, terdiri dari 225 personel Polresta Deli Serdang, 60 personel Sat Brimob Polda Sumut, 90 Personil Dit Samapta Polda Sumut, 60 TNI dari Yon Armed 2/KS, serta elemen pendukung lainnya dari Satpol PP, Kodim, Pengadilan, dan BBWS.

Pukul 10.30 WIB, tim mulai bergerak ke lokasi, dan sekitar pukul 11.15 WIB, dilakukan pembacaan putusan Mahkamah Agung oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Selanjutnya, dimulai proses pembersihan dan penebangan pohon di area lahan. Sepanjang proses, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat maupun pemilik lahan, yang memang tidak berada di lokasi saat eksekusi berlangsung.

Saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap proyek Bendungan Lau Simeme bisa segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

Pelaksanaan eksekusi yang tertib dan sesuai prosedur hukum ini menjadi contoh positif dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional .

Hingga Saat Ini Pasca Pelaksanaan Setelah 6 Hari Pengamanan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme Situasi Dalam Keadaan Aman dan kondusif(M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru