Tawarkan Sabu Kepolisi, Seorang Pria Dijebloskan Kepenjara.

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP BINJAI | – Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RIS (30) yang tawarkan sabu-sabu terhadap petugas dijalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Selasa (22/07/25) sekira pukul 22.00 wib,

Awal terjadinya penangkapan, tim dibawah pimpinan unit-2, Iptu Alex Parasibu, S.H., mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat tentang adanya seorang pria yang siap mengantarkan pesanan narkoba sesuai jumlah orderan pelanggannya.

Hasil penyelidikan petugas di TKP, menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya, ketika didekati oleh petugas, pria tersebut berucap “ADA PESAN BANG” dengan spontan saat itu dijawab oleh petugas “ADA BOS”.

Setelah dijawab ada bos oleh petugas pria tersebut langsung menyodorkan bungkusan rokok, kemudian pria tersebut langsung diamankan serta dilakukan pemeriksaan terhadap isi bungkusan rokok tersebut.

masukkan script iklan disini

Dalam pemeriksaan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,63 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ?17 buah plastik klip transparan, ?3 buah pipet modif skop, ?1 unit timbangan elektrik, ?1 buah kotak rokok, ?1 buah dompet, ?1 unit hp merk Vivo, ?1 unit sedesa motor merk Honda Scoppy No Pol BK 3892 PBJ

Baca Juga :  Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba di Desa Parit Bindu, Wujudkan Komitmen Berantas Narkotika

Sesuai pengakuan RIS (30), kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan ke rumah terduga yang berlokasi di jalan T. A. Hamzah Kelurahan Kuala Gumit, Kecamatan Binjai.

Dirumah tersebut juga ditemukan barang bukti berupa:
2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, ?1 unit timbangan elektrik, ?4 bungkus plastik klip transparan, ?1 buah dompet, ?1 buah kotak (tempat penyimpanan narkoba).

Terhadap RIS beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati, tegas Akp Syamsul Bahri, SH, MH.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk brantas peredaran narkoba di kota Binjai, ucap Kasi Humas.
(M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru