Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Lokasi Rawan Begal

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP DELI SERDANG | – Dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme, begal, dan gank motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Tim Opsnal Pidum Bringas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pemuda pada, Minggu (27/07/2025) malam.
Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB, Saat melintas di Jalan Ara Sekabu – Batang Kuis, tepatnya di depan area yang dikenal masyarakat dengan sebutan “seng biru” lokasi yang kerap menjadi tempat terjadinya aksi begal, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NP (20), warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
Dari tangan pemuda yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis samurai yang dibawanya tanpa izin atau dasar hukum yang sah. Atas perbuatannya, NP disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa hak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan terjadi aksi kriminal seperti begal,” ujar Kompol Risqi.
Lebih lanjut, Kompol Risqi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. (M Taufik)

Baca Juga :  Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 10 Tilang dan 15 Surat Teguran

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru