Jual Narkoba Dikebun Sawit Padang Cermin Ditangkap Sat Narkoba Binjai

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Seorang pemuda inisial SBL,(23) warga Jalan Tanjung Balai Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di suatu lokasi di Jalan Binja – Kuala Pasar 2 Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Kamis,(24/7/2025) pukul 22. 00 Wib malam kemarin
Dari SBL ditemukan petugas barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, 1 (satu) lembar amplop warna putih dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna pink.
Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Rabu,(30/7)2025) siang bahwa awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual beli narkoba tepatnya di perkebunan sawit,
Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuangkan bungkusan berwarna putih,
” Merasa ada kecurigaan terhadap seorang pria yang membuang bungkusan kebawah pohon sawit, kemudian petugas langsung mengamankannya serta menyuruh untuk mengambil kembali dan ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu .
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap SYL dan ia mengaku narkoba itu miliknya untuk dijual di kawasan Desa Padang Cermin Langkat .
Terhadap SBL sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba
(M Taufik)

Baca Juga :  Ruth Damayanti Ambarita Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Lumpuh Kena Timah Panas Polisi

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru