Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua orang terduga pengendali peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam Dragon KTV Medan. Keduanya adalah Ardinal alias Doni dan istrinya Herina br Manurung, yang disebut sebagai pemilik sekaligus aktor intelektual di balik bisnis haram tersebut.

Penetapan DPO ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, Ridho Gunawan alias Ridho dan Zulham alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206 di Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dari tangan Ridho, petugas menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi yang dijual langsung kepada petugas yang menyamar.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek dari loker milik Ridho. Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Ardinal alias Doni bersama istrinya Herina br Manurung.

Baca Juga :  Polisi Cek Lokasi Diduga Lapak Judi di Binjai Barat, Petugas: Sudah Lama Tutup

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka yang sudah diamankan, kami menetapkan Ardinal alias Doni dan Herina br Manurung sebagai DPO. Keduanya berperan sebagai pengendali peredaran ekstasi di Dragon KTV,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (2/9/2025).

Kombes Calvijn menjelaskan, Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi, hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.

“Peredaran ini dilakukan secara sistematis. Tersangka Ridho dan Zulham hanya pelaksana di lapangan. Kendali penuh ada pada Doni dan Herina. Untuk itu, kami mengimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkotika, terutama yang menyusup ke tempat hiburan malam. “Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Siapapun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Calvijn.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026
Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolres Langkat Kunjungi Lansia di Secanggang, Beri Dukungan Terkait Kasus Hukum Anaknya
Brimob Polda Sumut Siagakan 100 Personel, Tingkatkan Patroli Keamanan Malam Hari
Respons Cepat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:12 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:07 WIB

Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:39 WIB

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:16 WIB

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru