Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, TANAH KARO | – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian.

Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Baca Juga :  Polres Tapanuli Selatan Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam di Kelurahan Reniate

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
– Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru