Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIMALUNGUN | – Menunjukkan responsivitas tinggi dalam penegakan hukum, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat mengamankan pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek berhasil mengamankan TKP dan menangkap pelaku meskipun dalam kondisi cuaca hujan.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa warga setempat. “Kejadian pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP,” ungkap Kompol Asmon dengan tegas.

Kapolsek Tanah Jawa menerangkan bahwa pelaku pembakaran adalah Jumadi Sirait, 33 tahun, warga setempat yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri, Sairo Sirait. “Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah,” ujar Kompol Asmon menjelaskan latar belakang kasus.

Api yang melalap rumah korban tidak hanya menghanguskan satu bangunan. “Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” ucap Kepala Polsek Tanah Jawa.

Terkait modus operandi pelaku, Kompol Asmon Bufitra memberikan penjelasan detail. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku Jumadi Sirait melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api. Akibat perbuatan pelaku, kedua korban mengalami kerugian material yang sangat besar, ditaksir mencapai Rp300 juta,” terang Kapolsek dengan rinci.

Baca Juga :  Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025

Menunjukkan kecepatan respons yang luar biasa, Kompol Asmon langsung memimpin tim ke lokasi kejadian. “Pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, pukul 21.30 WIB, saya bersama tim langsung bergerak melakukan pengamanan TKP meskipun kondisi cuaca sedang hujan. Kami tidak mau ada barang bukti yang hilang atau rusak,” ungkapnya menjelaskan kesigapan timnya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek terdiri dari personel pilihan, yakni IPDA Dommes Marbun selaku Panit Reskrim, AIPTU RH. Sianturi sebagai Bhabinkamtibmas, serta AIPTU Ebenezer Panjaitan dan Bripka H. Siahaan. “Kami bekerja secara profesional dan cepat. Pengamanan TKP dilakukan dengan teliti, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi Superdi Sitorus dan Marleni Sirait juga kami lakukan dengan cermat,” jelas Kompol Asmon.

Kapolsek Tanah Jawa menegaskan komitmen jajarannya dalam melayani dan melindungi masyarakat. “Kecepatan respons kami dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam untuk masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku Jumadi Sirait berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ucap Kompol Asmon dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Siapapun yang melanggar akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. Pelaku akan segera kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya dengan serius.

Pelapor Hotmaria Nainggolan, 60 tahun, yang melaporkan kejadian ini mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa. Sementara itu, kedua korban, Sairo Sirait dan Lentina Br Togatorop, kehilangan seluruh harta benda mereka dalam kejadian tragis ini.

Kompol Asmon Bufitra mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan keluarga. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain. Polsek Tanah Jawa akan terus hadir cepat dan profesional dalam menegakkan keadilan,” pungkas Kapolsek mengakhiri penjelasannya. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu
Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan
Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai
Kapolrestabes Medan melakukan kunjungan Silahturahmi ke Walikota Medan Dalam Menjaga Kambtibmas di Kota Medan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar, Kapoldasu Cup 2025 di UNIMED

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Polda Sumut Klarifikasi dan Tindaklanjuti Kesalahan Identifikasi di Bandara Kualanamu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg

Berita Terbaru