Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendekatan humanis kepolisian melalui penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Hal ini disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu R.K. Sitepu mewakili Kapolsek Pancur batu, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Hallo Polisi di Studio I RRI Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214 Medan, Rabu (29/10/2025) sore.

Dalam dialog bertajuk “Restorative Justice”, Iptu R.K. Sitepu menjelaskan bahwa keadilan restoratif merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Restorative Justice berfokus pada pemulihan, bukan semata pada hukuman. Prosesnya melibatkan dialog dan mediasi agar tercapai kesepakatan yang adil antara pihak yang terlibat,” ujar Iptu R.K. Sitepu.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan sosial. Melalui peran Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan tiga pilar di tingkat desa maupun kelurahan, Polsek Pancur Batu aktif melakukan mediasi sebagai wujud implementasi nyata dari RJ.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

“Kami berupaya agar setiap masalah yang bisa diselesaikan dengan cara damai dapat dilakukan melalui jalur mediasi. Namun terkadang ada pihak ketiga yang memprovokasi agar keadilan restoratif tidak tercapai. Ini yang perlu kita cegah bersama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa penerapan RJ biasanya digunakan untuk kasus-kasus dengan ancaman hukuman ringan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, di mana proses perdamaian bisa dilakukan di luar persidangan formal demi tercapainya kesepakatan bersama.

Di akhir dialog, Iptu R.K. Sitepu juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan.

“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan jangan main hakim sendiri bila terjadi tindak pidana. Laporkan ke polisi atau hubungi call center 110. Kami dari Polsek Pancur Batu juga rutin berpatroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan dialog interaktif ini menjadi wadah edukasi publik yang efektif, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang lebih humanis serta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V
Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Bahorok Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Hinai Sambangi Penarik Becak, Perkuat Kedekatan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Belawan I

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Korban Pencabulan di Secanggang

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:53 WIB

Polsek Kuala Gelar Jumat curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:08 WIB

Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:55 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Bumihanguskan Sarang Narkoba di Klambir V

Berita Terbaru