Maling Tembung, Steling Dibongkar dan Dijual Rp140 ribu ke Botot

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Tembung menangkap satu dari tiga pelaku pencurian steling penjual burger yang terjadi di Jalan Letda Sudjono, tak jauh dari SMA Prayatna.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lain yang masih buron.

“Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap,” ujar Tarigan, Kamis (30/10/2025).

Pelaku ditangkap di kawasan Perumnas Mandala. Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan barang bukti becak dan steling burger milik korban yang telah dihancurkan untuk dijual ke penadah barang bekas (botot).

“Setelah dicuri, steling dibongkar dan dijual ke botot seharga Rp140 ribu. Uangnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Baca Juga :  Konvoi Ugal-ugalan Pelajar di Biru-Biru Berujung Ricuh, Polresta Deli Serdang Lakukan Mediasi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda mencuri karena setiap hari melihat steling milik korban yang dibiarkan tanpa penjagaan di lokasi yang sama.

“Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam,” ucapnya.

Polisi menjerat Beri Prina Saragih dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Dua pelaku lainnya masih kita buru,” ujar Tarigan.

Korban bernama Surya Darma (54), warga Tembung, kehilangan steling burger miliknya pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Usai berjualan, korban meninggalkan stelingnya di lokasi biasa di Jalan Letda Sudjono. Sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pria menggunakan “becak hantu” terlihat di rekaman CCTV mencuri steling yang telah digunakannya puluhan tahun untuk berjualan.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Berita Terbaru