Respons Cepat Polres Simalungun, Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi Diamankan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIMALUNGUN | – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di kawasan perkebunan PTPN-4 Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Dua orang pelaku bersama barang bukti diamankan dalam operasi yang digelar Minggu (2/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dan pelayanan Polri dalam memberantas tindak pidana pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan dan negara,” ujar AKP Herison Manulang, Senin (3/11/2025) pagi.

Menurutnya, kasus ini terkait tindak pidana memanen dan/atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 2 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Petugas kemudian mengamankan dua orang pelaku, yakni ARP (27) berperan sebagai pelaku utama pencurian TBS dan H alias Pitek (40), berperan sebagai penadah hasil curian dan dijerat Pasal 480 KUHP.

Dalam penangkapan tersebut, turut disita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Grandmax warna hitam BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit, dan 1 unit timbangan pikul kapasitas 100 kilogram.

Baca Juga :  Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

AKP Herison menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi pencurian TBS di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi.

“Menindaklanjuti laporan itu, pada pukul 16.30 WIB tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas melihat mobil pick up warna hitam sedang mengangkut TBS dari kebun PTPN-4 dan langsung membuntuti kendaraan tersebut,” tutur Kasat Reskrim.

Mobil itu diketahui menuju UD Adil di Nagori Moho. Di lokasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua pelaku berikut barang bukti hasil curian.

Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., yang memimpin langsung penangkapan tersebut, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan.
“Begitu barang bukti dan pelaku diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Herison menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk menekan angka pencurian hasil sawit.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda melakukan pencurian hasil perkebunan karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai hukum. Kami juga berharap masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Berita Terbaru