BURKAS.TOP, MEDAN | – Selain menangani kasus pencurian kabel listrik di kawasan Mandala, Polsek Medan Tembung juga menangkap seorang pria berinisial BS (26) terkait pencurian rak sepatu di salah satu pesantren di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa (11/11/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Boby Syahputra (26), warga Jalan Pasar VII Tengah, Desa Tembung, ditangkap setelah beraksi bersama satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilakukan pelaku setelah memastikan kondisi di lokasi sepi.
“Kami menerima informasi adanya pencurian rak sepatu besi di sebuah pesantren di Gang Anggrek, Jalan Makmur. Setelah penyelidikan, kami mengidentifikasi dua orang pelaku. Satu pelaku sudah kami tangkap, bersama barang bukti dua rak sepatu dari besi. Satu pelaku lainnya masih kami buru,” ujar Iptu Parulian.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi lengang untuk mengambil dua rak sepatu besi yang berada di pekarangan pesantren. “Saat tidak ada orang di sana, mereka langsung mengambil dua rak besi tersebut,” tambahnya.
Boby Syahputra diringkus di rumahnya sebelum sempat menjual barang hasil curiannya. Polisi juga mengamankan dua rak sepatu dari besi sebagai barang bukti.
“Belum sempat terjual, pelaku sudah kami amankan. Dia berperan menyimpan barang hasil curian di rumahnya sebelum rencananya dijual,” ungkap Iptu Parulian.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
(Red/M Taufik)

















