Pencurian Pintu Musala Eks Sekolah Medan Putri, Polisi Ringkus Pelaku dan Dua Penadah di Medan Timur

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian ‘rayap kayu’ pintu mushola di eks Sekolah Medan Putri Jalan Timor Ujung, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Selain pelaku, petugas juga turut menggulung dua penadahnya.

Adapun identitas pelaku pencurian bernama Rendi Syahputra (20, foto paling depan) warga Jalan Gaharu, Blok E, Kecamatan Medan Timur.

 Sementara dua penadah yang diamankan yakni Faisal (33) warga Medan Perjuangan dan Jayusman (63) warga Medan Timur.

Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan kasus ini diketahui saat pelapor bersama warga bergotong royong membersihkan mushola tersebut, Sabtu (8/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu pintu mushola masih ada.

Esok harinya, Minggu (9/11/2025) sekira pukul 08.00 WIB pelapor melihat dua lembar daun pintu mushola sudah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku Rendi Syahputra ditangkap di pinggir Jalan Gaharu, Senin (10/11/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya beraksi bersama temannya berinisial B (buron). Tersangka menjual barang curian itu kepada Faisal di Jalan Pahlawan seharga Rp. 160 ribu,” kata Fajri, Rabu (12/11/2025) malam.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan mencari keberadaanya penadahnya. Akhirnya, tersangka Faisal diringkus di Jalan Gaharu, Selasa (11/11/2205) sekira pukul 05.30 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka Faisal mengaku telah berulang kali menerima barang dari tersangka Randi.

“Tersangka Faisal mengaku sudah tiga kali menampung (menerima) barang curian dari tersangka Rendi. Lalu, tersangka Faisal menjual kembali pintu tersebut kepada seorang pria bernama Jayusman (63) seharga Rp 300 ribu,” sebutnya.

Kemudian, petugas mencari keberadaan Jayusman dan meringkusnya di tempat usaha jual pintu miliknya di Jalan Pahlawan, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka pun mengakui telah menerima dua pintu yang dibelinya dari tersangka Faisal.

“Tersangka Jayusman mengakui telah membeli dua lembar pintu seharga Rp. 300 ribu dari tersangka Faisal pada Minggu (8/11/2205) sekira pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Dari kasus ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka Rendi saat melakukan pencurian dan dua lembar daun pintu mushola.
“Tersangka Rendi mengakui uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online. Untuk pelaku B masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

#RayapMedan #PolsekMedanTimur
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kepemilikan 20,35 Gram Sabu di Batang Kuis
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang Tanam Bawang Putih Serentak
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang tengah, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Lokasi
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Kepemilikan 20,35 Gram Sabu di Batang Kuis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang tengah, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Berita Terbaru