Tegas Bersihkan Internal, Polda Sumut Komitmen Wujudkan Polri yang Profesional dan Berintegritas

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polda Sumut mengambil langkah tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Dalam rilis akhir tahun 2025, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa penegakan disiplin internal menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan institusi. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pemberian sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 61 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 23 personel PTDH, atau naik sebesar 165,2 persen. Kapolda menegaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan keseriusan Polda Sumut dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Ada peningkatan jumlah personel yang di PTDH pada tahun 2025 ini, yakni 61 personel. Dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 personel, mengalami peningkatan 165,2 persen,” ujar Irjen Pol Whisnu, didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (30/12/2025).

Selain sanksi PTDH, Kapolda Sumut juga memaparkan data pelanggaran disiplin dan kode etik yang ditangani sepanjang 2025. Tercatat, 236 personel melakukan pelanggaran disiplin, meningkat 9,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 215 personel. Sementara itu, pelanggaran kode etik melibatkan 364 personel, meningkat 25,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 290 personel.

Baca Juga :  Polres Binjai Tangkap Terduga Pencuri Mesin AC Minimarket

Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan transparan, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Pemecatan ini merupakan langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran berat dan terjerat masalah hukum, seperti narkoba, tindak pidana kriminal, dan pelanggaran serius lainnya,” tegasnya.

Dengan langkah tegas tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sumut dan jajaran semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya penindakan tegas ini, personel Polda Sumut dapat bekerja lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” pungkas Irjen Pol Whisnu.

Langkah penegakan disiplin ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam mendukung transformasi Polri yang presisi, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:52 WIB

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru