Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Pelaku Begal

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, BURKAS.TOP – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu, 18 Januari 2026, berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku aksi begal yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 subuh di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).
“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang saat itu melintas di lokasi hendak pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario,” jelas AKP Agus Purnomo.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak berangkat kerja, dipepet oleh para pelaku yang berjumlah lima orang dan membawa senjata tajam.
“Korban dipepet hingga hampir terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam korban dan memaksanya turun, kemudian mengambil sepeda motor korban serta tas korban yang berada di dalam jok sepeda motor,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut,” ujar AKP Agus.

Baca Juga :  Di Tengah Lelah Personel, Bhayangkari Polda Sumut Hadir Bawa Asupan Moril dan Logistik

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Kedua tersangka mengaku melakukan aksi begal tersebut bersama tiga orang rekannya yang lain dan mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Pasbar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP Agus Purnomo menambahkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh para pelaku.
“Para pelaku juga mengakui telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp8.000.000 melalui perantara 3 temannya yang lain, dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.000.000. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.
(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru