Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Remaja Pengedar Shabu di Marelan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan Andansari, Kelurahan Terjun.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial APT (18), dengan barang bukti berupa 5 plastik klip sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, 1 unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp60.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Kamis, 2 April 2026 menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 26 Maret 2026, berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan warga di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 18.30 WIB, tim menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang menunggu pembeli di belakang rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam genggaman tangan tersangka.

“Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka, dan dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini serta menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru