Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial AP (28), warga Medan Marelan, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Jumat (17/4/2026).

Peristiwa ini diduga dipicu oleh kekesalan pelaku yang merasa menjadi korban penipuan belanja daring (online) yang mengatasnamakan toko tersebut.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 11.50 WIB saat AP mendatangi toko dan menanyakan harga ponsel kepada korban, AN (26), yang merupakan karyawan toko.

Tak lama berselang, terjadi keributan di depan gerai. AP diduga mengeluarkan sebilah parang dari dalam tasnya sembari melontarkan ancaman.

“Pelaku mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku!’. Melihat situasi tersebut, pihak keamanan toko segera mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Kota,” ujar Iptu Poltak.

Personel piket Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko segera tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Bongkar Rumah, Korban Alami Kerugian Rp60 Juta

Motif: Dugaan Penipuan Belanja Daring

Berdasarkan hasil interogasi awal, AP mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tertipu oleh unggahan promosi di media sosial TikTok yang mencatut nama toko ponsel tersebut.

  • Modus Penipuan: Pelaku tergiur harga iPhone 13 senilai Rp2 juta.

  • Kerugian: Setelah mentransfer uang awal, pelaku terus diminta mengirimkan uang tambahan sebagai “jaminan” hingga total kerugian mencapai Rp10 juta.

  • Pemicu: Ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, sehingga pelaku mendatangi toko fisik untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Kota guna mendalami duduk perkara, baik terkait aksi pengancaman maupun dugaan penipuan yang dialaminya,” tutup Iptu Poltak.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Berita Terbaru