Polres dan BNNK Binjai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP, – Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (30/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., dan Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H. Lokasi tersebut disasar petugas berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan dugaan praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Barang Bukti dan Pembongkaran Barak

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (46) dan C (39). Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas terlarang, di antaranya:

  • Alat hisap sabu (bong)

  • Mancis dan pipa kaca

  • Plastik klip kosong

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas merobohkan sejumlah gubuk atau barak di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi digunakan sebagai wadah penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Susu Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu Damai 2024

Komitmen Pemberantasan Narkotika

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dalam menekan peredaran gelap narkotika.

“Polres Binjai berkomitmen terus melakukan penindakan tegas sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) demi mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Mirzal.

Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan status hukum keduanya. Operasi dilaporkan berjalan kondusif dan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pria Terkait Kepemilikan Sabu di Pantai Labu

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:00 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:30 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru