Ringankan Beban Masyarakat, Agen BPJS TK BPU Bengkalis Tawarkan Iuran Murah Mulai Rp 8.400

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, BURKAS.TOP  – Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kehadiran perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang krusial bagi masyarakat. Agen Resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bukan Penerima Upah (BPU) Mandiri kini hadir di Bengkalis dengan menawarkan program diskon iuran sebesar 50 persen yang berlaku secara nasional.

Masa berlaku promo potongan iuran ini terhitung mulai April hingga Desember 2026.

Agen Resmi BPJS TK BPU Mandiri yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bengkalis, Jefri Tumangkeng, menjelaskan bahwa kehadiran program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan jaminan perlindungan bagi keluarga.

“Dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat diharapkan dapat bergabung menjadi anggota dan memiliki kewajiban untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulannya,” ujar Jefri pada Kamis (8/5/2026).

Rincian Iuran dan Promo

Berdasarkan ketentuan promo nasional, terdapat penyesuaian tarif iuran sebagai berikut:

  • Iuran Bulanan: Dari harga normal Rp16.800, kini menjadi Rp8.400 (Pembayaran dibulatkan menjadi Rp9.000).

  • Iuran Tahunan: Dari harga normal Rp201.600, kini hanya menjadi Rp126.000 (Pembayaran dibulatkan menjadi Rp127.000).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat

Program dan Manfaat Jaminan

BPJS TK BPU Mandiri menawarkan beberapa pilihan paket perlindungan kepada calon peserta:

  1. Paket 2: Terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

  2. Paket 3: Terdiri dari JKK, JKM, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai iuran berbeda, yakni Rp28.400 per bulan.

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):

  • Pengobatan tanpa batas biaya (sesuai indikasi medis).

  • Penggantian penghasilan selama tidak bekerja.

  • Santunan cacat.

  • Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70.000.000.

  • Beasiswa pendidikan untuk anak maksimal senilai Rp174.000.000.

Manfaat Jaminan Kematian (JKM) Biasa:

  • Santunan kematian sebesar Rp42.000.000 (Bagi peserta dengan masa keanggotaan di atas 3 bulan).

  • Santunan kematian sebesar Rp10.000.000 (Bagi peserta dengan masa keanggotaan di bawah 3 bulan).

Jefri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri guna memproteksi diri dan keluarga dari risiko sosial dan ekonomi di masa depan.

“Mari bersama-sama kita lindungi diri dan keluarga dengan mendaftarkan diri di program BPJS Ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.

(JM / PW MOI)

Berita Terkait

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Senin, 7 September 2026 - 09:25 WIB

Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Minggu, 6 September 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru