Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pencuri Ponsel Buruh Bangunan di Simalungun

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SIMALUNGUN | – Unit Reskrim Polsek Gunung Malela menangkap seorang pria berinisial RSP (37), terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang pekerja bangunan di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diringkus pada Jumat (8/5/2026) malam, kurang dari sepekan setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (9/5/2026). Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

“Setiap laporan yang disampaikan warga direspons melalui prosedur penyelidikan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar AKP Verry.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah perumahan kosong di Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha. Korban, Jepri Prananda (24), yang bekerja sebagai kuli bangunan, menyadari kehilangan saat hendak pulang kerja.

Saat memeriksa tas yang diletakkan di dalam rumah kosong tersebut, korban menemukan satu unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G dan uang tunai Rp300 ribu telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp4,3 juta.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Penyelidikan dan Penangkapan

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan resmi pada 6 Mei 2026, tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA B. Situngkir segera melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RSP, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar. Petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya pada Jumat malam pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang disita petugas antara lain:

  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac (milik korban).

Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, RSP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Malela untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kecepatan pengungkapan ini adalah hasil kerja personel di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kriminalitas
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun Disita
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Ringankan Beban Masyarakat, Agen BPJS TK BPU Bengkalis Tawarkan Iuran Murah Mulai Rp 8.400
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
AKBP Sri Lestari Widodo Gaspol Benahi Lalu Lintas Medan, Tegas Hadapi Pelanggaran dan Kemacetan Kota
Satlantas Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kriminalitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun Disita

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:27 WIB

Polsek Gunung Malela Tangkap Terduga Pencuri Ponsel Buruh Bangunan di Simalungun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:06 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:47 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Agen BPJS TK BPU Bengkalis Tawarkan Iuran Murah Mulai Rp 8.400

Berita Terbaru