Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial S alias D alias WG (54) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Dari tangan pelaku, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram, satu kaleng permen merek FOX, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel terkait aktivitas peredaran ganja di kawasan Medan Area.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Melaksanakan upacara sera terima jabatan 2 kabang dan 5 Kapolsek Polresta Deli Serdang

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ganja yang telah dikemas dalam puluhan bungkus kecil.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

“Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ungkap Ferry.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan
Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Siswi yang Hilang Sejak Dua Hari Ditemukan Tewas di Sungai Nias Utara, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap
Personel Gabungan Polres Karo Sigap Redam Tawuran Antar Pemuda di Kineppen
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:16 WIB

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:10 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru