Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PADANGSIDIMPUAN | – Polda Sumatera Utara melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias B (53) karena diduga membawa narkotika jenis ganja seberat 900 gram. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.

Penangkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkoba di kawasan Jalinsum Batunadua.

“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Juli Purwono.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga. Polisi kemudian melakukan penyetopan terhadap pelaku. Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat mencoba melarikan diri.

“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bal diduga ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih. Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi

Selain ganja, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa TNKB dan dua lembar plastik asoy.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seharga Rp 1,9 juta. Polisi kini masih memburu pemasok barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk jalur-jalur yang rawan menjadi lokasi peredaran narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas
Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolres Langkat Pimpin Aksi Green Policing, Ajak Personel dan Warga Tanam Pohon
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Aksi Green Policing, Ajak Personel dan Warga Tanam Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Berita Terbaru