Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Morawa, 9,41 Gram Sabu Disita

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan petugas saat hendak menyiapkan pesanan narkotika kepada calon pembeli.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Pancasila.

Jalan Sungai Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WS alias A (33), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,41 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, dua bungkus plastik klip kosong, satu kaca pirek, serta satu dompet berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas melalui metode pembelian terselubung atau undercover buy.

Petugas yang menyamar kemudian melakukan pemesanan sabu sebanyak dua gram dengan nilai transaksi sebesar Rp900 ribu.

Setelah kesepakatan dibuat, petugas bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan.

Saat pelaku diduga hendak menyiapkan pesanan narkotika, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga :  Lawan Petugas Saat Ditangkap, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Raya Kahean

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Dimas. Barang tersebut disebut diterima melalui sistem “pola peta” atau penunjuk lokasi.

penyimpanan, yang dikirim melalui aplikasi komunikasi kepada pelaku melalui perantara seseorang yang dikenal dengan nama Dafa.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan pihak yang disebutkan pelaku.

Namun hingga saat ini, sosok yang diduga menjadi pemasok tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.,

mengatakan pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, namun juga berfokus pada penelusuran jaringan yang lebih luas.

“Kami terus mengembangkan setiap kasus hingga ke jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.

Pola peredaran narkotika saat ini juga semakin beragam, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Ferry, Jumat (22/05).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses.

penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat masih terus dilakukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Batang Kuis Gelar Khitanan dan Cek Kesehatan Gratis
Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan
Satlantas Polres Langkat Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan Tertib Berkendara
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Polres Karo Gerebek Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:51 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:45 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:14 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Batang Kuis Gelar Khitanan dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan

Berita Terbaru