Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Burkastop.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi serta memperkuat perekonomian daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung pada Ahad (14/6/2026). Ia memastikan masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi dihadapkan pada proses pengurusan izin yang memakan waktu lama.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru terus melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar berbagai jenis perizinan dapat diproses secara efisien. Salah satu di antaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“PBG bisa selesai dalam hitungan jam. Begitu juga dengan perizinan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan berbagai kebutuhan perizinan usaha,” ujar Agung.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik pelayanan yang berlarut-larut dalam proses perizinan di Kota Pekanbaru. Apabila masih ditemukan keterlambatan, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi penyebabnya dan memperbaiki sistem pelayanan.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Kembalinya Viral Video Penghinaan Terhadap Wartawan dan Ketua Umum Organisasi Pers Angkat Bicara, Syamsuar Diam Bungkam.

“Di Pekanbaru tidak ada cerita mengurus izin lama. Jika masih ada proses yang berlarut-larut, tentu harus dievaluasi dan dicari penyebabnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.

Agung menilai kemudahan perizinan merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan proses administrasi yang cepat dan transparan, investasi diharapkan meningkat, dunia usaha berkembang, dan peluang kerja bagi masyarakat semakin terbuka.

“Kemudahan perizinan merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ini menjadi salah satu titik tumpu perekonomian Kota Pekanbaru untuk mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan investasi, dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Agung berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Pekanbaru.***

Red

 

Berita Terkait

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan
9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis
Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata
Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI
‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Sektor Hijau Terus Tumbuh
DPD PWMOI Bengkalis Mengelar Hiburan Rakyat di Ujung Bulan Mei
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WIB

9 Dampak Positif Dapur MBG Sahabat Mulia bagi Ekonomi Warga Bengkalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polemik PT Asiana Gasindo: Warga Pertanyakan Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:25 WIB

Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bengkalis Disorot PWMOI

Berita Terbaru