Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEMATANGSIANTAR | – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial RB (43), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Tersangka diringkus di sebuah warung di Jalan Merbau, Kamis (11/6/2026) sore.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.20 WIB, petugas mengamankan RB yang sedang duduk di sebuah warung di Jalan Merbau,” ujar AKP Irwanta, Rabu (17/6/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu bungkus plastik putih berisi sembilan paket ganja yang dibalut plastik merah dengan berat bruto 12,36 gram.

  • Satu lembar kertas tiktak merek Toreador.

  • Satu unit ponsel merek Vivo.

  • Uang tunai sebesar Rp180.000 yang ditemukan dalam tas sandang milik tersangka.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Jelang PON XXI 2024

Berdasarkan hasil interogasi awal, RB mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial OH di Jalan Gaharu. Namun, saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, keberadaan OH tidak ditemukan.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memburu pihak lain yang terlibat,” tambah Irwanta.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Blue Light di Medan, Satu Orang Diamankan
Polda Sumut Gelar Rangkaian Kegiatan Sosial Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan
Polda Sumut Gelar Kegiatan Sosial dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Medan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 18:37 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Berita Terbaru