Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD als DANA (36) & TW (33).

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba polres Binjai sehingga berhasil menangkap 2 (dua) pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba.

Adapun lokasi penangkapan terhadap para pengedar yaitu, pelaku BD als DANA (36) ditangkap petugas di Jalan Randu kelurahan Jati Utomo (Binjai Utara), Minggu (14/6/26) pukul 01.30 wib. Sedangkan terhadap pelaku TW (33) di tangkap Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai (Kabupaten Langkat), Jumat (12/6/26) pukul 22.00 wib., tegas AKP Ismail Pane.

” Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas tempat penyimpanan sabu, 1 buah dompet warna hitam, 2 buah scop plastik.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.,

Baca Juga :  Polda Sumut Berikan Penghargaan Kepada 56 Personel Berprestasi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam
HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan
Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
Kapolres Langkat Safari Jumat, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:32 WIB

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:28 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Motor Knalpot Brong Saat Patroli Malam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Kunjungi Anggota Sakit dan Berbagi ke Panti Asuhan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Pria Berinisial LS Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru