Tim Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Menangkap Seorang Pria Terduga Kurir Sabu

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Sergai – “Tersangka berinisial S (35) Warga dusun I pertambatan kecamatan dolok Masihul, ditangkap Kamis (1/2/2024) sekira pukul 15:30 WIB di Lingkungan VII Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (2/2/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.

Edward menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu berikut ciri-ciri pelaku.

Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba yang saat itu sedang melakukan penyelidikan di Kecamatan Dolok Masihul, segera menuju lokasi sesuai informasi yang diterima.

“Tiba di lokasi, melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima, tim langsung melakukan penghadangan.Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan pakaian serta sepeda motor yang dikendarai tersangka, namun tidak menemukan barang bukti,

“Kemudian, tim memeriksa barang bawaan tersangka, yakni kantongan plastik yang di dalamnya terdapat 1 kotak roti bolu. Setelah roti bolu dibuka, di bagian tengah dalam roti tersebut ditemukan satu kemasan barang yang dilakban dengan ditutupi roti bolu,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Langkat pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Saat kemasan yang dilakban tersebut dibuka di hadapan tersangka, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, ditemukan satu plastik klip transparan berukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto setelah ditimbang 111,82 gram.

Hasil interogasi, tersangka mengakui baru dua kali mengantarkan sabu milik J, seorang bandar sabu di Dolok Masihul dengan mendapat upah Rp.200 ribu.

Tersangka S juga mengakui saat membawa sabu tersebut, dirinya berdua bersama temannya berinisial A dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, namun temannya tersebut agak berjarak di belakang tersangka.

“Mendengar keterangan tersangka, tim berupaya mengejar teman tersangka tersebut, namun tidak berhasil ditemukan karena jaraknya sudah cukup jauh dari saat tim mengamankan tersangka,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan tersangka S, tambah Edward, temannya A yang mengetahui keberadaan badar sabu J. Selanjutnya, tim membawa tersangka S berikut barang bukti ke Satnarkoba Polres Sergai.

“Saat ini tersangka S berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut. Tim juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap terduga bandar berinisial J,” jelasnya.

Sepeda motor yang digunakan tersangka jenis Supra X 125 tanpa plat.

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Cegah Begal hingga Balap Liar, Sat Samapta Polres Langkat Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Kapolresta Deli Serdang Resmikan Jembatan Merah Putih, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Pardamean dan Wonosari

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru