Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, BURKAS.TOP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap dugaan peredaran catridge pod yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah hukum Polres Binjai. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang perempuan yang diduga memperjualbelikan catridge pod berisi etomidate. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam serta teknik pembelian terselubung (undercover buy).

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FA (23) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga buah catridge pod dengan berat bruto 20,20 gram serta satu unit telepon seluler.

Dari penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan dan, keesokan harinya, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas meringkus seorang pria berinisial RFS (23). Bersama RFS, aparat menyita satu unit telepon seluler dan satu unit mobil Nissan March berwarna silver.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang kawal Unjuk Rasa Damai Dengan Humanis

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Binjai guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan terkait penyesuaian pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.

(Laporan: M Taufik)

Berita Terkait

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Kamis, 24 September 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.

Rabu, 23 September 2026 - 10:41 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 21:27 WIB

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Selasa, 22 September 2026 - 21:22 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Berita Terbaru