Reskrim Polres Sergai Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Sergai – Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZA alias Ayung (41), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (5/2/2024) di Polres Sergai Seirampah menerangkan, penangkapan tersangka atas laporan pengaduan Erningsih (43), warga Dusun I Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/56/XII/2023/SPK/Polsek Teluk Mengkudu/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, pada Sabtu (9/12/2023 sekitar pukul 05.00 WIB, saat terbangun untuk sholat subuh, pelapor terkejut melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka.

Setelah mengecek barang-barang di rumahnya, pelapor mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang antara lain, 1 unit sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi BK 6569 AEB, 3 unit handphone, serta sepasang sandal kulit.

Menindaklanjuti laporan, personel Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melakukan serangkaian penyelidikan.

“Sebelumnya, tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu terlebih dahulu telah berhasil mengamankan SG, tersangka yang membantu menjualkan sepeda motor milik pelapor, dan tersangka S alias Bunjel, yang menjadi perantara, serta tersangka Su alias Sidik sebagai pembeli sepeda motor hasil curian tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintah Tegas Tutup Tempat Perjudian

Berdasarkan keterangan tersangka SG, Bunjel, dan Su, lanjutnya, diketahui jika pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor adalah ZA alias Ayung. Tim selanjutnya memburu Ayung selaku pelaku utama pencurian di rumah pelapor.

“Pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB, tersangka ZA alias Ayung berhasil diamankan di gubuk kafe yang ada di Pematang Pasir Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkapnya.

Selain para tersangka, tambah Edward, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor jenis matic milik pelapor, 1 unit handphone, dan sepasang sandal kulit.

“Atas perbuatannya, tersangka ZA alias Ayung dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni SG, S, dan Su yang telah dilakukan penahanan sebelumnya, berkas perkaranya telah dikirim ke JPU,” jelas Edward.

Diberitakan sebelumnya, SG diamankan Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 16:00 WIB di kediamannya di Dusun Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Sedangkan tersangka S alias Bunjel dan Su alias Sidik diamankan pada Kamis (14/12/2023) di Kabupaten Simalungun.

(Gayus Hutabarat)

Berita Terkait

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:50 WIB

Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru