Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | BURKAS.TOP – Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram serta 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp215.000.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Labuhanbatu Utara

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA ,S.H.,M.H menyampaikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas .

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja
Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:51 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 6 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

Minggu, 6 September 2026 - 10:25 WIB

Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja

Sabtu, 5 September 2026 - 20:27 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru