Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, BURKAS.TOP – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Binjai dengan mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personelnya mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing TJA (30), DA (17), dan JZ (29).

Terduga TJA (30) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, JZ (29) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara DA (17) diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,82 gram, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta lima plastik transparan.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Satgas, Linmas Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kota Pekanbaru untuk Sukseskan Pemilu 2024

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Resnarkoba.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai.

(Red/M.taufik)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan
Kapolres Langkat Sambangi Masjid Jamik Al Amin, Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kapolres Binjai tidak pandang bulu Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk polisi.
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Langkat Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat & Curas Di Wilkum Polres Binjai, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Olahraga Bersama, Tanam 100 Pohon Alpukat untuk Dukung Kelestarian Lingkungan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kapolres Langkat Sambangi Masjid Jamik Al Amin, Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Berita Terbaru