Kapolda Sumsel dan Bupati Muratara, Seluruh Caleg Sepakat Tidak Menurunkan Massa

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterang foto =   Caleg Sepakat Tidak Menurunkan Massa

 

MUSI RAWAS UTARA – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.ik mengatakan seluruh peserta pemilu yakni calon legislatif (Caleg) sepakat tidak menurunkan massa.

Kemudian untuk dugaan kecurangan, apabila ditemukan ada kecurangan silahkan melaporkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Hal ini diungkapkan jenderal bintang dua ini usai melakukan diskusi dengan seluruh caleg, KPU, Bawaslu, Dandim 0406 MLM, Kapolres Muratara dan Bupati Muratara, di halaman kantor Pemkab Muratara, Senin (19/2/2024).

“Seluruh peserta yakni caleg sepakat tidak menurunkan masa bilamana ditemukam ada dugaan kecurangan,”tegas Kapolda.

Dijelaskannya apabila ada ditemukan kecurangan harus melengkapi syarat formil dan materil yang diajukan ke Bawaslu.

Untuk syarat formil mengisi format-format surat yang disediakan Bawaslu. Sedangkan untuk syarat materil mengumpulkan alat bukti seperti foto, video dan saksi-saksi.

“Secara formil mengisikan format-format surat yang disediakan oleh Bawaslu secara materiil berpengaruh mengajukan bukti-bukti video foto saksi terkait dengan penyelenggaraan pemungutan suara di TPS yang menurut mereka tidak sesuai dengan aturan,”tegasnya.

Kapolda mengatakan juga dari hasil diskusi, seluruh peserta pemilu insya Allah sudah paham apabila memang ada perkara itu ada syarat salat formil dan materil.

Orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel ini menambahkan dari hasil diskusi aparat keamanan sudah memverifikasi ada empat kecamatan yang mengajukan keberatan.

“Kami sudah memverifikasi ada empat Kecamatan yang diajukan perkara keberatan oleh peserta pemilu,”jelasnya
Nah dari hasil pengajuan tadi Bawaslu akan mengkaji apakah laporan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan rekomendasi, apa tidak.

Baca Juga :  Memilih Calon Kepala Daerah 2024: Lihat Rekam Jejaknya, Bukan Janjinya!

Dijelaskannya semua peserta pemilu yang mengajukan keberatan ada lima syarat yang harus ditaati. Pertama sudah sepakat, tidak menurunkan massa. Karena masa tidak bisa merubah pendirian atau sikap Bawaslu karena mereka sudah diatur oleh undang-undang. Tidak bisa memaksa membuka kotak menghitung ulang. Harus mengikuti proses. Dan kejadian kedepannya tidak ada lagi bilamana ada keberatan telah di buka ruang tempat mengadu.

“Saya meminta KPU maupun Bawaslu membuka pelayanan maksimal untuk para peserta sehingga unek-unek yang mengajukan keberatan bisa ditampung,”pintanya.

Terkait insiden ketua KPU Muratara kemarin yang diduga di aniaya sudah ada perdamaian antara ketua KPU dengan pelaku.

“Pelaku sudah meminta maaf dan permasalahan ini sudah ada maaf dari ketua KPU,”ucap Kapolda.

Sementara itu Bupati Muratar,,
Devi Suhartoni, mengatakan yang terpenting ketua-ketua partai dan para caleg sepakat bahwa semua masalah bisa diselesaikan dengan konsep demokrasi dan tidak ada mengerahkan masa lagi.

“Kita sepakat KPU dan Bawaslu harus menyelesaikan secepatnya tahapan-tahapan penghitungan suara. Sehingga tidak ada hambatan di masyarakat. Kita pemilu damai riang gembira tidak ada istilah turun ke jalan. Karena sudah di fasilitasi oleh Kapolda,”jelasnya.

Yang terpenting kata Bupati para caleg sudah sepakat bahwa mereka akan mengajukan keberatan sesuai dengan tahapan. Tidak bisa masyarakat turun ke jalan memaksa. Karena jalan tidak ada masalah. Sebab ruang demokrasi sudah di buka bahwa Bawaslu membuka ruang untuk mengajukan keberatan.
“Kita orang Muratara harus menjaga Muratara tetap aman. Massa di wilayah lain aman, di Muratara tidak aman,”tegasnya. (David).

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru