Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno Akan Diperiksa Kejari Medan Awal Pekan

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – Medan II Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno dikabarkan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan awal pekan pada 25 Maret 2024.

Diduga kuat, agenda pemanggilan yang tertuang dalam surat nomor R-32/I.2.10/Fd.I/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, terkait kasus kebocoran PAD pasar.

Suwarno dipanggil bersama 11 orang lainnya dari pejabat di jajarannya dan kepala pasar terkait, untuk dimintai keterangan secara bergilir hingga Kamis, 28 Maret 2024.

Memang, menurut data yang didapatkan PUD Pasar sempat mengalami kebocoran anggaran sebesar Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir. Usut punya usut, ada pula pendapatan lain yang turut dimainkan, seperti retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.

Baca Juga :  PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Mendapat informasi ini, Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM), Fahrul Rozi Harahap mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Kejari Medan. Ia mendoakan agar Kajari Medan, Muttaqin selalu sehat agar dapat menuntaskan dugaan kasus kebocoran PAD Pasar Kota Medan.

“Alhamdulillah, sehat-sehat terus pak Kajari. Kami mendukung bapak tuntaskan dugaan kasus PAD di PUD Pasar Medan,” ungkap Fahrul Rozi, Sabtu (23/3/2024) sore.

Fahrul juga berharap pemanggilan Kejari terhadap Dirut PUD Pasar Kota Medan menjadi pintu awal untuk membuka fakta dan perbaikan bagi tumbuh kembang pasar saat ini.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya mengenai pemanggilan kejari tersebut.

Gayus.

Berita Terkait

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:59 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Berita Terbaru