Satreskrim Bersama Polsek Medan Tuntungan Kembali Menangkap 2 Terduga Sindikat Perdagangan Anak

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali tangkap dua orang wanita diduga sebagai sindikat perdagangan anak.

Kedua pelaku itu yakni NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan FG (25) warga Medan Tuntungan (DPO suami pelapor).
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) mengatakan, modusnya terlapor FG bapak kandung anak korban memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Lalu disambut oleh NJH dan menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 15 juta dan dilakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan. Selanjutnya dilakukan kesepakatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun upaya menjual anak kepada para pelaku itu langsung diketahui oleh petugas. “Kedua pelaku langsung diamankan. Sedangkan FG kabur dari sergapan pihak kepolisan, ” paparnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Karena itu, petugas saat ini masih memburu FG yang kabur diduga ke luar daerah. Sedangkan, anak berusia 11 bulan sudah dirawat oleh Ibu kandungnya sendiri. Mengenai adanya sindikat perdagangan anak. Wakasat masih menyelidiki kasus tersebut. “Artinya perdagangan anak sudah kita ungkap,. Pelapor MM ibu kandung anak tersebut, ” paparnya.

Pada pelaku juga melanggar Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara, ” jelasnya.
#Gayus

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru