Diduga Terjadi Kejanggalan Dalam Penangkapan Terhadap Masyarakat, Wasekjen AMI Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wasekjen AMI angkat Bicara.

Burkas top — Labuhan Batu || —- Panangkapan yang di duga dilakukan Polres Labuhan Batu kepada Erianto Gurning pada dini hari Kamis sekitar pukul 02.00 (16/05/2024), membuat keluarga korban merasa terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat tidak adanya pemanggilan atau pemberitahuan sebelumnya, sehingga penangkapan yang dilakukan patut dipertanyakan.

Akan hal tersebut diatas, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Aliansi Media Indonesia (AMI) angkat bicara

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Wasekjen AMI, D.Silalahi, ia menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polres Labuhan Batu adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar aturan serta prosedur penangkapan yang berlaku.

“Kita tidak boleh asal main tangkap, Komandan!!” tegasnya. Menurut D.Silalahi, negara kita adalah negara hukum dan setiap tindakan harus mengikuti aturan yang berlaku, ujarnya, Jumat,(17/05).

Menurut D.Silalahi, tujuan utamanya adalah untuk tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan menjaga nama baik institusi Polri.

D.Silalahi menekankan pentingnya penegakan hukum yang benar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tindakan sembrono seperti ini dapat merusak citra lembaga penegak hukum dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan.

Oleh karena itu, perlu ada evaluasi mendalam terkait proses penangkapan ini agar tidak terulang ke depannya,tambahnya.

Selain itu, D.Silalahi juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Pemberitahuan sebelumnya tentang penangkapan merupakan hal yang etis dan harus dilakukan untuk menghindari kebingungan dan ketidakpastian di kalangan keluarga korban.

Transparansi dalam proses hukum juga dapat menciptakan rasa keadilan dan kepercayaan dari masyarakat.

Lebih lanjut, D.Silalahi menyerukan kepada semua pihak, termasuk Polres Labuhan Batu, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Tidak ada alasan bagi siapapun untuk melanggar hukum dan prosedur yang berlaku, karena itu akan merusak fondasi sistem hukum yang telah dibangun dengan susah payah.

Baca Juga :  Serah terima jabatan dan pisah sambut kalapas kelas II Pekanbaru,dari Sapto Winarko,BCA,IP.,S.H.,M.H kepada Erwin Fransiskus Simangugsong ,SH.,MH

“Sebagai bagian dari masyarakat yang sadar hukum, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang benar.

“Dalam situasi yang serba kompleks ini, penting bagi semua pihak untuk saling berkolaborasi dan bekerja sama demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat. Keselarasan antara kekuasaan dan kepatuhan terhadap aturan hukum adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara dan perlindungan hak-hak warganya.

” Mari kita jadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di tanah air. Dengan gotong royong dan semangat kerja yang bersama-sama, kita dapat menciptakan sebuah sistem hukum yang adil dan berintegritas untuk masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, tutupnya.

Dipenghujung, kita Aliansi Media Indonesia (AMI) mendesak pihak Polres Labuhan Batu, yang telah melakukan penangkapan terhadap masyarakat atasnama Erianto Gurning.Untuk memberikan Informasi kepada masyarakat melalui media secara terbuka, agar menyampaikan informasi penangkapan yang telah dilakukan agar tidak muncul berbagai asumsi dan pertanyaan yang datang dari masyarakat dan bahkan awak media (wartawan).

Apakah penangkapan yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di NKRI. Serta kami Aliansi Media Indonesia,juga meminta atensi dari pada Kapolda Sumut dan Mabes Polri agar mendesak jajaran Polres Labuhan Batu segera memberikan informasi terbuka akan penangkapan yang telah dilakukannya demi menjaga nama baik Institusi Polri baik itu diberikan langsung kepada masyarakat maupun kepada media yang ada diwilayah hukum Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya dan wilayah labuhan batu pada khususnya….(Team, Andi Putra )

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi
Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:34 WIB

Operasional Tambang Berizin di Kampar Dievaluasi, Tim Gabungan Tekankan Kepatuhan terhadap Regulasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Cegah Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Berita Terbaru