Komjen Marthinus Hukom Puji Kinerja Irjen M Iqbal Berantas Narkoba, Lalu Bagaimana dengan Judi dan Korupsi?

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Kota Dumai, RIAU — Memberantas Narkoba adalah merupakan suatu kewajiban semua warga Negara, terutama pihak-pihak yang ditugaskan Negara untuk Melayani, Mengayomi dan menjaga Keamanan Rakyat.

Dalam hal ini, pemberantasan Narkoba dari perintah Kepala Negara atau Presiden RI, Polri, TNI, Jaksa, termasuk Badan Narkotika Nasional atau BNN yang kemudian Hakim di Pengadilan memutuskan hukuman para pelaku Narkoba yang berstatus Terdakwa.

“Artinya, memberantas Narkoba merupakan suatu kewajiban warga Negara, terutama pihak-pihak yang ditunjuk sebagai Pelayan Rakyat dan digaji oleh Negara melalui keuangan Rakyat pula, kita tidak heran dengan kinerja itu lagi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PW DPI) Riau, Fifit Lidya Elsyah, S.Kep.,SH kepada nadaviral.com. Selasa, (25/6/2024), di Pekanbaru.

Selanjutnya, Ketua PW DPI Riau Lidya mempertanyakan pula kinerja Pemerintah dan APH di Riau seperti Gubernur Riau, Polda Riau dan Kejati Riau terkait pemberantasan Judi dan Korupsi di Kota Dumai dan di daerah lainnya. Sepertinya tidak ada hal yang signifikan.

“Kepala BNN RI sah-sah saja memuji kinerja Polda Riau dalam hal pemberantasan Narkoba, lalu bagaimana dengan pemberantasan Korupsi, saya lihat tidak ada hal yang signifikan, adem-adem saja. Saya kira memberantas Narkoba, Judi dan Korupsi memang harus dimulai dari internal sebelum melangkah lebih jauh lagi,” tanya Lidya.

Lidya menegaskan, karir dan prestasi seorang Pelayan Rakyat Bangsa tidak hanya di satu item atau satu jenis pekerjaan yang berhasil saja, apa lagi seorang APH, tentu segala bentuk Penyakit Rakyat (Pekat), Narkoba, Judi dan Korupsi juga bagian dari Tupoksi yang diamanahkan dan itu harus dilaksanakan.

“Tidak ada hal yang diapresiasi soal memberantas Narkoba, Judi dan Korupsi, karena itu memang tugas kita bersama, terutama Pemerintah dan APH sebagai Pelayan Rakyat. Lebih signifikan bila ke tiga jenis itu mampu diberantas,” ujar Lidya.

Dikutip dari enter.riau.go.id yang terbit pada Senin, 24 Juni 2024, Pukul 15:37:23.WIB.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, memuji kinerja Polda Riau yang telah berhasil mencegah peredaran Narkoba dari luar Negeri. Sebab, selama Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menjabat, sebanyak lebih dari 2 ton Sabu disita.

Hal itu disampaikan Komjen Martinus saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Kota Dumai, Riau Senin (24/6/2024).

Dia mengungkapkan BNN bersama TNI Polri dan instansi lainnya menggagalkan penyelundupan Sabu sebanyak 112 ribu Gram, 806 ribu Gram Ganja dan 457 Gram Ganja Sintetik serta 11.000 butir Pil Ekstasi.

“BNN RI pada periode April hingga Juni 2024 bekerjasama dengan TNI, Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan menyita 112 ribu Gram Sabu, 806 ribu Gram Ganja, 457 Gram Ganja Sintetik, 3 ribu Gram, 11 ribu butir Pil Ekstasi,” kata Marthinus, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Danrem 031/Wira Bima Berikan Surprise kepada Dansat Brimob Polda Riau Dalam Rangka Hut Brimob Ke -79 .

Martinus memuji kinerja Kapolda Riau Irjen Iqbal yang merupakan rekan seangkatan Akpol 1991 karena berhasil mengungkap Sabu lebih dari 2 ton selama menjabat. Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau selama 2 tahun 6 bulan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau, karena berhasil melakukan penangkapan-penangkapan sebagai upaya pencegahan,” kata Komjen Martinus.

Martinus menyampaikan penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Polda Riau, di bawah kepemimpinan Irjen Iqbal menyelamatkan seluruh Warga Bangsa Indonesia dari bahaya Narkoba.

“Kami lihat penangkapan di Wilayah Jawa, dan lainnya itu berasal dari Riau, artinya jika Polda Riau berhasil menggagalkan di sini, maka sudah menyelamatkan seluruh Bangsa Indonesia dari ancaman Narkoba,” jelas Martinus.

Menurut Martinus, presentasi untuk pencegahan Narkoba yang paling sentral ada pada penangkapan. Apa lagi pintu masuk di Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Negara-Negara tetangga lainnya.

“Kalau Polda berhasil menangkap di sini, artinya pintu masuk sudah tertutup,” kata Jenderal bintang 3 jebolan Akpol 1991 itu.

Dalam peringatan Hari Anti Narkoba itu, Marthinus didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar dan Deputi Pemberantasan Irjen I Wayan Sugiri.

Selain itu, terlihat Wali Kota Dumai, H Paisal, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton dan sejumlah pejabat di Riau yang hadir dalam acara itu.

Marthinus mengatakan, seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus Tindak Pidana Narkotika yang melibatkan 220 tersangka.

Berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640 jiwa Rakyat Bangsa Indonesia dari ancaman bahaya Narkotika.

“Dari total barang bukti yang disita oleh BNN pusat dan BNN Provinsi sebagaimana disebutkan, sebanyak 56 ribu Gram Sabu, 41 ribu mili liter Sabu cair, 652 Gram Ganja dan 6.460 butir Ekstasi dimusnahkan,” ungkap Marthinus.

Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya disisihkan guna uji Laboratorium dan ilmu pengetahuan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari pengungkapan 47 kasus dengan 80 tersangka di wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Selain di Dumai, BNN Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara juga melakukan pemusnahan barang bukti,” kata Marthinus sambil mengajak perang memberantas Narkoba.

Martinus menegaskan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap Narkoba. Dia juga mengajak kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi-informasi terkait Narkoba.

“Para pelaku juga memiliki kiat-kiat sendiri untuk menghindari petugas, maka dari itu masyarakat harus memiliki kesadaran dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Kesadaran masyarakat itu lebih penting,” tegasnya.

Penulis : tim , Andi putra

Berita Terkait

KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha
Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.
Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir
Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:19 WIB

KPPU Temui Jokowi Di Solo, Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Kamis, 23 April 2026 - 13:47 WIB

Gerakan Pasti Cepat Gekrafs! DPW Sumut Resmi Dikukuhkan, DPC Se-Sumut Langsung Sukses.

Rabu, 22 April 2026 - 22:50 WIB

Bupati Kasmarni Tekankan Semangat Gotong Royong saat Membuka TMMD ke-128 di Pinggir

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Berita Terbaru