Diduga Cemarkan Nama Baik,Pimpinan Redaksi Banuaminang.co.id Iing Chaiang Layangkan Hak Jawab Kepada Merapinews.com

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkastop.—Bukittinggi —— Sehubungan pemberitaan di www.merapinews.com, yang terbit pada hari Senin, tertanggal 08 Juli 2024, dengan judul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi” dengan link pemberitaan : https://www.merapinews.com/2024/07/empat-tersangka-penganiayaan-pns-jadi.html.

Dimana dalam pemberitaan tersebut ada menyebutkan nama dari pimpinan redaksi Banuaminang.co.id yaitunya pada paragraf 7 dan 8. Dimana wartawan dari media online tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pimpinan redaksi Banuaminang.co.id sebagai kroschek kebenaran yang diperolehnya di persidangan. Sehingga dalam isi berita yang telah diunggah media online www.merapinews.com pada paragraf dan/atau alenia ke 7 (tujuh) dan 8 (delapan) berujung kepada Pembohongan Publik dan Fitnah kepada nama baik iing chaiang secara pribadi dan profesinya sebagai Pemimpin Redaksi Media Online www.Banuaminang.co.id.

Patut diduga kuat, www.merapinews.com telah melakukan pembohongan publik dan fitnah terhadap iing chaiang. Dimana hingga sampai saat ini, iing chaiang yang juga pimpinan redaksi Banuaminang.co.id, anggota organisasi pers PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan juga anggota organisasi pers AMI (Aliansi Media Indonesia) belum pernah dimintai keterangan oleh pihak berwajib dan atau di BAP oleh pihak penyidik kepolisian manapun terkait perkara yang sedang berjalan dalam persidangan sebagaimana yang telah dipublikasikan di media ini berjudul “Empat Tersangka Penganiayaan PNS Jadi Pesakitan Di Kursi Pengadilan Negri Bukittinggi”

Baca Juga :  Harga Cabai Melambung Tinggi Jelang Ramadhan 100 Ribu Perkilo

Sehingga isi berita tersebut memuat fitnah, pemberita bohong, berita sadis, berita menghakimi dan pencemaran nama baik “Iing Chaiang” dan diduga tidak sesuai dengan kaedah-kaedah Penulisan Jurnalistik dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Iing chaiang dalam hal ini, telah melayangkan hak jawab sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dan telah dikirimkan kepada pimpinan redaksi dan penanggungjawab Merapinews.com dan tembusan kepada Dewan Pers, Ketua umum organisasi Pers Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Ketua umum organisasi perusahaan Pers AMI (Aliansi Media Indonesia) dan kepada Ibu Kapolresta Bukittinggi, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.

Hak jawab tersebut dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan melalui elektronik, sementara tembusan untuk Kapolresta Bukittinggi diterima oleh Iptu Ami, dan dibubuhi tandatangan tanda terima surat pada hari ini (Rabu, 10/7).

“Sebetulnya hak jawab ini, tidak diinginkan oleh iing chaiang, namun ini tetap dilakukan dikarena tidak ada itikad baik dari Pimpinan Redaksi merapinews.com untuk menyelesaikan secara kekeluargaan yang sampai saat ini dihubungi melalui telphone seluler maupun Pesan WhatsApp pribadi milikinya tidak mendapatkan respon apapun” tutup iing chaiang…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Andiputra .

Berita Terkait

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029

Berita Terbaru